Layanan Konsultasi dan Pendampingan Perizinan Kawasan Hutan yang Profesional dan Terukur
Isi form — kami analisis status kawasan Anda hari ini
IPPKH — Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan — adalah izin wajib yang harus dimiliki setiap kegiatan di kawasan hutan (lindung, produksi, maupun konservasi). Diatur dalam PP No. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Tanpa IPPKH, aktivitas berbagai sektor industri di area hutan tidak memiliki dasar legal dan berisiko penghentian paksa oleh otoritas.
Setiap kegiatan non-kehutanan yang menggunakan kawasan hutan wajib memiliki IPPKH.
Wajib IPPKH: Kegiatan eksplorasi dan eksploitasi tambang mineral, batubara, minyak & gas yang areanya tumpang tindih dengan kawasan hutan. Termasuk tambang bawah tanah, open pit, dan fasilitas pendukung seperti jalan tambang, stockpile, dan area disposal.
Cek Status Kawasan AndaWajib IPPKH: Pembangunan jalan tol/nasional, jalur kereta api, jaringan transmisi listrik (SUTET), pipa migas, bendungan, tower telekomunikasi, PLTA, dan infrastruktur strategis lainnya yang melintasi kawasan hutan. Juga berlaku untuk usaha skala besar di area hutan produksi konversi.
Cek Status Kawasan AndaProses yang terstruktur — dari awal hingga terbitnya SK IPPKH dari KLHK.
Identifikasi Kawasan
Proposal Teknis
Verifikasi Lapangan
Penerbitan SK IPPKH
Langkah pertama: telaah status kawasan hutan dengan overlay peta tata guna lahan, RTRW, dan PIPPIB (Penundaan Izin Baru). Kami lakukan kajian kesesuaian kegiatan dengan aturan kehutanan, identifikasi jenis kawasan (lindung/produksi/konservasi), dan penghitungan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berlaku. Durasi: 2-4 minggu.
Tim kami menyusun proposal teknis lengkap meliputi: peta lokasi skala detail, analisis dampak kegiatan, rencana rehabilitasi DAAS, rencana tanam kompensasi, justifikasi kebutuhan lahan, dan surat permohonan ke KLHK. Semua disusun sesuai format baku Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Durasi: 3-6 minggu.
Kami dampingi penuh saat tim terpadu KLHK melakukan verifikasi lapangan (ground check). Ini adalah tahap kritis — kami pastikan semua data teknis sesuai kondisi aktual, siapkan dokumen pendukung, dan kawal proses pembahasan di Direktorat Jenderal terkait. Durasi: 4-8 minggu.
Puncak proses: penerbitan Surat Keputusan IPPKH dari Menteri LHK. Kami kawal administrasi final, pastikan seluruh persyaratan terpenuhi, dan serahkan SK IPPKH kepada Anda. Legalitas kawasan hutan Anda kini resmi dan siap operasional. Durasi: 2-4 minggu setelah verifikasi selesai.
Satu paket lengkap — dari identifikasi hingga SK terbit.
Isi form — tim kami akan menghubungi Anda hari ini juga untuk melakukan pengecekan awal status kawasan proyek Anda. GRATIS, tanpa komitmen.
IPPKH adalah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan — wajib bagi setiap kegiatan non-kehutanan di kawasan hutan, termasuk pertambangan, infrastruktur, dan agroindustri. Tanpa IPPKH, aktivitas di kawasan hutan adalah ilegal.
Dengan tim kami, rata-rata minimal 4 bulan dari identifikasi kawasan hingga terbit SK, tergantung kompleksitas dan status kawasan. Proses mandiri tanpa konsultan bisa memakan 6-12 bulan karena kompleksitas birokrasi dan teknis kehutanan. Setelah konsultasi awal gratis, Anda akan menerima estimasi timeline yang akurat.
Biaya bergantung pada luas dan status kawasan, jenis kegiatan, dan tingkat kompleksitas. Setelah konsultasi awal gratis, Anda akan menerima rincian biaya transparan — termasuk PNBP resmi dan biaya teknis. Tidak ada biaya tersembunyi.
Bisa. IPPKH berlaku sesuai jangka waktu yang disetujui (umumnya 5-20 tahun) dan dapat diperpanjang. Kami juga bantu proses perpanjangan dan pelaporan berkala kewajiban pemegang IPPKH.